Rabu, 18 November 2009

Ekonomi Syariah Lumayan Cuy!

http://www.scribd.com/doc/22694373


Senin, 28 September 2009

Tuntunan Shalat Sunnah


1. Shalat Dhuha

Shalat Dhuha adalah shalat sunah yang dilakukan setelah terbit matahari sampai menjelang masuk waktu zhuhur. Afdhalnya dilakukan pada pagi hari disaat matahari sedang naik ( kira-kira jam 9.00 ). Shalat Dhuha lebih dikenal dengan shalat sunah untuk memohon rizki dari Allah, berdasarkan hadits Nabi : " Allah berfirman : Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat pada waktu permulaan siang ( Shalat Dhuha ) niscaya pasti akan Aku cukupkan kebutuhanmu pada akhir harinya " ( HR.Hakim dan Thabrani ).

Cara Melaksakan Shalat Dhuha :

Shalat Dhuha minimal dua rakaat dan maksimal duabelas rakaat, dilakukan secara Munfarid ( tidak berjamaah ), caranya sebagai berikut:

* Niat didalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram
* "Aku niat shalat sunah Dhuha karena Allah"
* Membaca doa Iftitah
* Membaca surat al Fatihah
*Membaca satu surat didalam Alquran.Afdholnya rakaat pertama surat Asysyams dan rakaat kedua surat Allail
* Ruku' dan membaca tasbih tiga kali
* I'tidal dan membaca bacaanya
* Sujud pertama dan membaca tasbih tiga kali
* Duduk diantara dua sujud dan membaca bacaannya
*Sujud kedua dan membaca tasbih tiga kali
*Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali. Rakaat-rakaat selanjutnya dilakukan sama seperti contoh diatas.

Doa Sholat Dhuha:
اَللّهُمَّ اِنَّ الضُّحَاءَ ضُحَاءُكَ وَالْبَهَاءَ بَهَائُكَ وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ اَللّهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقِى فِى السَّمَاءِ فَاَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَاَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسِّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَائِكَ وَبَهَائِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ اَتِنِى مَااَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ

“Ya Allah, bahwasannya waktu dhuha adalah waktu dhuhaMu
dan keagungan adalah keagunganMU,
dan keindahan adalah keindahanMU,
dan kekuatan adalah kekuatanMU,
dan kekuasaan adalah kekuasaanMU,
dan perlindungan adalah perlindunganMU,
Ya Allah, jika rizkiku ada di atas langit, maka turunkanlah,
jika ada di dalam bumi, maka keluarkanlah,
jika masih sukar, maka mudahkanlah,
jika (ternyata) haram, maka sucikanlah,
jika jauh, maka dekatkanlah,
dengan berkat waktu dhuhaMU, keagunganMU, keindahanMU, kekuatanMU dan kekuasaanMU,
limpahkanlah kepadaku segala yang telah Engkau limpahkan kepada
hamba-hambaMU yang sholeh.”

2. Shalat Tahajud

Shalat Tahajud adalah shalat sunat yang dikerjakan pada waktu malam, dimulai selepas isya sampai menjelang subuh.

Jumlah rakaat pada shalat ini tidak terbatas, mulai dari 2 rakaat, 4, dan seterusnya.

A. Pembagian Keutamaan Waktu Shalat Tahajud

1. Sepertiga malam, kira-kira mulai dari jam 19.00 samapai jam 22.00
2. Sepertiga kedua, kira-kira mulai dari jam 22.00 sampai dengan jam 01.00
3. Sepertiga ketiga, kira-kira dari jam 01.00 sampai dengan masuknya waktu subuh.


B. Niat shalat tahajud:

Ushallii sunnatat-tahajjudi rak’ataini lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku niat shalat sunat tahajud dua rakaat karena Allah”


C. Doa yang dibaca setelah shalat tahajud:

Rabbanaa aatina fid-dun-yaa hasanataw wa fil aakhirati hasanataw wa qinaa adzaaban-naar.

Artinya: “Ya Allah Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan hindarkanlah kami dari siksa api neraka.”

Dalam hadits Bukhari dinyatakan, bahwa rasulullah jika bangun dari tidurnya di tengah malam lalu bertahajud membaca doa:
‏اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُورُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ الْحَقُّ وَوَعْدُكَ حَقٌّ وَقَوْلُكَ حَقٌّ وَلِقَاؤُكَ حَقٌّ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ وَالسَّاعَةُ حَقٌّ وَالنَّبِيُّونَ حَقٌّ ‏ ‏وَمُحَمَّدٌ ‏ ‏حَقٌّ اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ فَاغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَوْ لاَ إِلَهَ غَيْرُكَ
Allahumma lakal hamdu anta qayyimus samaawaati walardhi wa man fiihin, wa lakal hamdu laka mulkus samaawaati wal ardhi wa man fiihin, wa lakal hamdu nuurus samaawaati wal ardhi, wa lakal hamdu antal haqqu wa wa’dukal-haqqu wa liqaa’uka haqqun wa qauluka haqqun wal-jannatu haqqun, wan naaru haqqun, wan-nabiyyuuna haqqun, wa Muhammadun shallallaahu ‘alaihi wa sallama haqqun, waass’atu haqqun. Allahumma laka aslamtu, wa bika aamantu, wa ‘alaika tawakaltu wa ilaika anabtu wa bika khaashamtu, wa ilaika haakamtu, faghfir lii maa qaddamtu, wa maa akhkhartu wa maa asrartu, wa maa a’lantu antal muqaddimu wa antal mu’akhiru la ilaaha illa anta aula ilaaha gairuka wa laa haula quwwata illa billah.

Artinya: “Ya Allah, bagi-Mu segala puji. Engkaulah penegak langit dan bumi dan alam semesta beserta segala isinya. Bagi-Mulah segala puji, pemancar cahay langit dan bumi. Bagi-Mulah segala puji, Engakaulah yang haq, dan janji-Mu adalah benar, dan surge adalah haq, dan neraka adalah haq, dan nabi-nabi itu adalah haq, dan Nabi Muhammad adalah benar, dan hari kiamat adalah benar. Ya Allah, kepada-Mulah kami berserah diri (bertawakal) kepada Engkau jualah kami kembali, dan kepada-Mulah kami rindu, dan kepada engkaulah kami berhukum. Ampunilah kami atas kesalahan yang sudah kami lakukan dan sebelumnya, baik yang kami sembunyikan maupun yang kami nyatakan. Engkaulah Tuhan yang terdahulu dan Tuhan ynag terakhir. Tidak ada Tuhan melainkan Engkau Allah Rabbul alamin. Tiada daya upaya melainkan dengan pertolongan Allah.”

D. Setelah itu, perbanyaklah membaca istigfar sebagai berikut:

Astagfirullaahal azhim wa atuubu ilaiih

Artinya: “Kami memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Agung dan kami pun bertaubat kepada-Nya”

E. Keutamaan Shalat Tahajud

Sahabat Abdullah bin Salam mengatakan, bahwa Nabi Muhammad saw bersabda:

“Hai sekalian manusia, sebarluaskanlah salam dan berikanlah makanan serta sholat malamlah diwaktu manusia sedang tidur, supaya kamu masuk Surga dengan selamat.” (HR Tirmidzi)

Bersabda Nabi Muhammad saw:

“Seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu ialah shalat sunnat di waktu malam.” (HR Muslim)

Selain itu, Allah sendiri juga berfirman:

Pada malam hari, hendaklah engkau shalat Tahajud sebagai tambahan bagi engkau. Mudah-mudahan Tuhan mengangkat engkau ketempat yang terpuji. (QS Al-Isra’: 79)

Dari Jabir r.a., ia barkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. Bersabda: Sesungguhnya pada malam hari itu benar-benar ada saat yang seorang muslim dapat menepatinya untuk memohon kepada Allah suatu kebaikan dunia dan akhirat, pasti Allah akan memberikannya (mengabulkannya); dan itu setiap malam.” (HR Muslim dan Ahmad)
“Lazimkan dirimu untuk shalat malam karena hal itu tradisi orang-orang saleh sebelummu, mendekatkan diri kepada Allah, menghapus dosa, menolak penyakit, dan pencegah dari dosa.” (HR Ahmad)

F. Kiat Mudah Shalat Malam/Qiyamullail

Agar kita diberi kemudahan bangun malam untuk melakukan shalat malam, cobalah tips-tips berikut ini:

1. Aturlah aktivitas di siang hari agar malamnya Anda tidak kelelahan. Sehingga tidak membuat Anda tidur terlalu lelap.
2. Makan malam jangan kekenyangan, berdoa untuk bisa bangun malam, dan jangan lupa pasang alarm sebelum tidur.
3. Hindari maksiat, sebab menurut pengalaman Sufyan Ats-Tsauri, “Aku sulit sekali melakukan qiyamullail selama 5 bulan disebabkan satu dosa yang aku lakukan.”
4. Ketahuilah fadhilah (keutamaan) dan keistimewaan qiyamulail. Dengan begitu kita termotivasi untuk melaksanakannya.
5. Tumbuhkan perasaan sangat ingin bermunajat dengan Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
6. Baik juga jika janjian dengan beberapa teman untuk saling membangunkan dengan miscall melalui telepon atau handphone.
7. Buat kesepakatan dengan istri dan anak-anak bahwa keluarga punya program tahajud bersama sekali atau dua malam dalam sepekan.
8. Berdoalah kepada Allah swt. untuk dipermudah dalam beribadah kepadaNya.

3.ShalatWitir

Shalat Witir adalah shalat sunat yang dikerjakan di malam hari dan jumlah raka'atnya ganjil. Jadi bisa saja shalat witir itu dikerjakan sebanyak satu raka'at, atau tiga, lima, dan seterusnya.

Shalat witir merupakan bagian dari qiyamul lail (shalat malam), karena qiyamul lail itu terdiri dari 2 macam shalat, yaitu tahajjud (yang kita kenal berjumlah 8 raka'at) dan witir (biasanya 3 raka'at).
Istilah qiyamul lail itu bila di bulan Ramadhan berganti menjadi shalat Tarawih. Maka itu shalat Tarawih juga terdiri dari 2 macam shalat sebagaimana sudah disebutkan di atas.
Yang menjadi permasalahan yang akan kita bahas adalah bagaimana cara mengerjakan witir bila 3 raka'at? Apakah dengan cara 2 kali salam (yakni 3 raka'at dipecah 2 raka'at kemudian salam dan 1 raka'at salam) atau dikerjakan cukup dgn satu kali salam?

Hadis Pertama
Aisyah radhiallahu ‘anha menerangkan tentang shalatnya Rasul di bulan Ramadhan,“Rasul tidak pernah shalat malam lebih dari 11 raka'at, baik di bulan Ramadhan maupun diluar Ramadhan, yaitu beliau shalat 4 raka'at, maka jangan engkau tanya tentang bagus dan lama shalatnya, kemudian beliau shalat 4 raka'at lagi, maka jangan engkau tanya tentang bagus dan lama shalatnya, kemudian beliau shalat witir 3 raka'at.”(Hr.Bukhori2/47,Muslim2/166)
Penjelasan:
1. Perkataan Aisyah, “beliau shalat 4 raka'at”, ini menunjukkan Nabi melakukan 4 raka'at tersebut dengan sekali salam. Sisi pendalilannya ialah karena sesudah perkataan tersebut, Aisyah mengatakan: tsumma yang artinya kemudian.
2. Demikian juga perkataan Aisyah, “Tsumma/kemudian beliau shalat witir 3 raka'at”, ini berarti witir 3 raka'at itu dikerjakan dengan sekali salam. Jika yang dimaksud tidak demikian, sudah barang tentu Aisyah akan menerangkannya. Tentunya bagi yang mengerti bahasa, akan mudah menangkap dan memahami perkataan Aisyah di atas.
Hal ini makin jelas kalau kita perhatikan perkataan Aisyah bahwa nabi shalat 4 rakaat, itu menunjukkan bahwa nabi mengerjakannya dengan satu kali salam, tentunya witir 3 rakaat juga dengan sekali salam.

Hadis Kedua
Dari Abu Ayyub, ia berkata, telah bersabda Rasulullah, “Witir itu adalah haq, maka bagi yang mau witir dengan 5 raka'at maka kerjakanlah, dan bagi yang mau witir dengan 3 raka'at maka kerjakanlah, dan bagi yang mau witir dengan 1 raka'at maka kerjakanlah.” (Hr. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah, dan Nasa’i)
Penjelasan:
1. Bahwa witir itu adalah haq, maksudnya ialah sesuatu yang tidak boleh diabaikan. Ini menunjukkan bahwa shalat witir itu sunnah muakkadah (sangat dianjurkan).
2. Boleh witir dengan 5, 3, atau 1 raka'at, yang dikerjakan dengan satu kali salam dan satu tahiyat.

Hadis Ketiga
Dari Ubay Bin Ka’ab, ia berkata:
“Sesungguhnya Nabi biasa membaca dalam shalat witir: Sabbihis marobbikal a’la (di raka'at pertama -red), kemudian di raka'at kedua: Qul yaa ayyuhal kaafiruun, dan pada raka'at ketiga: Qul huwallaahu ahad, dan beliau tidak salam kecuali di raka'at yang akhir.” (Hr. Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah)
Penjelasan:
Perkataan Ubay Bin Ka’ab, “dan beliau tidak salam kecuali di raka'at yang akhir”, jelas ini menunjukkan bahwa tiga raka'at shalat witir yang dikerjakan nabi itu dengan satu kali salam.

Hadis Keempat
Dari Abu Hurairah, dari Nabi, beliau bersabda,
“Janganlah kamu witir dengan 3 raka’at, tetapi witirlah dengan 5 raka’at atau 7 raka’at, dan janganlah kamu menyamakannya dengan shalat Maghrib.” (Hr. Daruquthni)
Penjelasan:
1. Dari keempat hadis yang telah dibawakan di atas, dapat kita pahami bahwa nabi pernah witir dengan 3 raka'at, dan beliau juga memerintahkannya.
2. Sabda Nabi b, “Janganlah kamu witir dengan 3 raka’at”, maka maksud dari larangan ini telah dijelaskan sendiri oleh nabi pada bagian akhir hadis, yaitu: “janganlah kamu menyamakan-nya dengan shalat Maghrib”.
3. Tata cara pengerjaan witir yang 3 raka’at itu haruslah berbeda dgn tata cara shalat Maghrib.
Cara yang memungkinkan agar witir 3 raka’at itu berbeda dengan shalat Maghrib hanya bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu:
Pertama, Memecah witir 3 raka’at menjadi 2 kali salam (2 dan 1 raka’at);
Kedua, Tiga raka’at penuh dengan sekali salam dan tanpa tasyahud awal.
Namun demikian, tidaklah tepat membedakan witir dengan shalat Maghrib itu dengan cara memecah witir yang 3 raka'at menjadi 2 kali salam. Sebab pendapat ini tidak didukung dalil dari nabi, selain itu Hadis pertama hingga hadis keempat ini sangat tegas menunjukkan bahwa witir 3 raka'at dilakukan dengan hanya satu kali salam, dan inilah yang terbaik, sebab ini merupakan amalan Rasulullah b.
Adapun dalil yang dipakai oleh mereka yang membolehkan witir 3 rakaat dengan 2 kali salam, yaitu dengan hadis bahwa shalat malam itu dikerjakan dua rakaat dua rakaat (maksudnya setiap 2 rakaat salam, maka cara pendalilan ini tidak tepat lantaran dalilnya bersifat umum. Padahal dalil-dalil tentang shalat witir adalah sudah ada, jelas dan tegas semuanya dengan satu kali salam, yakni di rakaat terakhir, baik itu witir 1 rakaat, 3, 5, dan seterusnya. Dalam kasus ini, dalil umum harus ditinggalkan karena sudah ada dalil yang bersifat khusus.
Dengan demikian agar shalat witir itu berbeda dengan shalat Maghrib, maka witir 3 raka'at dilakukan satu kali salam dan tanpa tasyahud awal (dengan kata lain cukuplah dengan satu tasyahud di akhir raka’at saja), sebab shalat Maghrib dilakukan dengan 2 tasyahud.
Wallahu a’lam bishshowab.

4. Shalat Taubat

Shalat Taubat adalah shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim jika ingin bertaubat terhadap kesalahan yang pernah ia lakukan.

Shalat taubat dilaksanakan dua raka'at dengan waktu yang bebas kecuali pada waktu yang diharamkan untuk melakukan shalat.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Tidaklah seseorang melakukan suatu perbuatan dosa, lalu dia bangun (bangkit) dan bersuci, kemudian mengerjakan shalat, dan setelah itu memohon ampunan kepada Allah, melainkan Allah akan memberikan ampunan kepadanya”. Kemudian beliau membaca ayat : “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah – Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. (QS Ali-Imran: 135)

Tata Cara Shalat Taubat

Jumlah rakaatnya 2, 4 sampai 6 rakaat.

Niat shalat taubat:

Ushallii sunnatat taubati rak’ataini lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku niat shalat sunat taubat dua rakaat karena Allah.”
Setelah salam, lalu membaca istighfar 100 kali

اَسْتَغْفِرُاللهَ الْعَظِيْمِ

Setelah istighfar, baca doa dibawah ini :
اَللَّهُمَّ اِنِّى اَسْاَلُكَ تَوْ فِيْقَ اَهْلِ الْهُدَى وَاَعْمَالَ اَهْلِ التَّوْبَةِ وَعَزْمَ اَهْلِ الصَّبْرِ وَجِدَّ اَهْلِ الْخَشْيَةِ وَطَلَبَ اَهْلِ الرَّ غْبَةِ وَتَعَبُّدَ اَهْلِ الْوَرَعِ وَعِرْفَانَ اَهْلِ الْعِلْمِ حَتَّى اَخَافَكَ . اَللَّهُمَّ اِنِّى اَسْاَلُكَ مَخَا فَةً تَحْجُزُ نِى عَنْ مَعَاصِيْكَ حَتَّى اَعْمَلَ بِطَا عَتِكَ عَمَلاً اَسْتَحِقُّ بِهِ رِضَاكَ حَتَّى اُنَا صِحَكَ فِىالتَّوْ بَةِ خَوْ فًا مِنْكَ وَحَتَّى اَخْلِصَ لَكَ النَّصِيْحَةَ حُبًّا لَكَ وَحَتَّى اَتَوَ كَّلَ عَلَيْكَ فَ اْلاُمُوْرِ كُلِّهَاوَحُسْنَ ظَنٍّ بِكَ . سُبْحَانَ خَالِقِ نُوْرٍ

dan Doanya:

Astagfirullahal azhiim al ladzi laa ilaaha illaa huwal hayyul qayyumu wa atuubu ilaihi taubata ‘abdin zhaalimin laa yamliku li nafsihi dharran wa laa naf’an wa laa mautan wa laa hayaatan wa laa nusyuuraa.

Artinya: Saya memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Agung, aku mengaku bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, Tuhan yang hidup terus selalu terjaga. Aku memohon taubat kepada-Nya, selaku taubatnya seorang hamba yang banyak berdosa, yang tidak mempunyai kekuatan untuk berbuat mudharat ataupun manfaat, untuk mati atau hidup maupun bangkit nanti.

5. Shalat Hajat

Shalat Hajat adalah shalat sunah yang dilakukan karena ada suatu hajat / keperluan, baik keperluan duniawi atau keperluan ukhrawi. Agar hajat dikabulkan Allah, banyak cara yang dilakukan diantaranya adalah berdoa dan shalat.Shalat Hajat merupakan cara yang lebih spesifik untuk memohon kepada Allah agar dikabulkan segala hajat, karena arti shalat secara bahasa adalah doa.Firman Allah:"Dan mintalah pertolonganlah (kepada Allah) dengan sabar dan shalat" ( Al Baqarah : 45 ).

Cara Melaksakan Shalat Hajat :

Shalat hajat tidak mempunyai waktu tertentu, asal pada waktu yang tidak dilarang, misalnya setelah shalat Ashar atau setelah shalat Shubuh.Shalat hajat dilaksanakan dengan Munfarid (tidak berjamaah) minimal dua rokaat dan maksimal duabelas rakaat.Jika dilaksanakan pada malam hari maka setiap dua rakaat sekali salam dan jika dilaksanakan pada siang hari maka boleh empat rakaat dengan sekali salam dan seterusnya.Sabda Nabi saw:"Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian shalat dua rakaat (Shalat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat" ( HR.Ahmad ).

*Niat shalat Hajat didalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram
* "Aku niat shalat sunah hajat karena Allah"
* Membaca doa Iftitah
*Membaca surat al Fatihah
*Membaca salah satu surat didalam al quran.Afadhalnya, rokaat pertama membaca surat al Ikhlas dan rakaat kedua membaca ayat kursi (surat al Baqarah:255).
* Ruku' sambil membaca Tasbih tiga kali
*I'tidal sambil membaca bacaannya
*Sujud yang pertama sambil membaca Tasbih tiga kali
* Duduk antara dua sujud sambil membaca bacaannya.
*Sujud yang kedua sambil membaca Tasbih tiga kali.
Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali.Jika dilaksakan empat rakaat dengan satu salam maka setelah dua rakaat langsung berdiri tanpa memakai Tasyahhud awal, kemudian lanjutkan rokaat ke tiga dan ke empat, lalu Tasyhhud akhir setelah selesai membaca salam dua kali.

Setelah selesai shalat Hajat bacalah zikir yang mudah dan berdoa sampaikan hajat yang kita inginkan kemudian mohon petunjuk kepada Allah agar tecapai segala hajatnya.
Doa Shalat Hajat:

DOA SHOLAT HAJAT
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلاَةً تُنَجِّيْنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ الأَهْوَالِ وَالأَفَاتِ وَتَقْضِي لَنَا مِنْ جَمِيْعِ الْحَاجَات وَتُطَهِّرُنَا مِنْ جَمِيْعِ السَّيِّئَاتِ وَتَرْفَعُنَا بِهَا عِنْدَكَ أَعْلَى الدَّرَجَاتِ وَتُبَلِغُنَا بِهَا أَقْصَى الْغَايَاتِ مِنْ جَمِيْعِ الْخَيْرَاتِ فِيْ الْحَيَاةِ وَبَعْدَ الْمَمَاتِ وَعَلَى آلِهِ وَص َحْبِهِ وَسَلَّم.

اللَّهُمَّ يَا جَامِعَ الشَّتَّاتِ وَيَا مُخْرِجَ النَّبَاتِ وَيَامُحْيِىَ العِظَامِ الرُّفَاتِ وَيَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ وَيَا مُجِيْبَ الدَّعَوَاتِ وَيَا مُفَرِّجَ الكُرَبَاتِ وَيَا سَامِعَ الأَصْوَاتِ مِنْ فَوْقِ سَبْعِ سَمَوَاتِ وَيَا فَاتِحَ خَزَائِنَ الْكَرَمَاتِ وَيَا مَنْ مَلأَ َنُوْرِهِ الأَرْضَ وَالسَّمَوَاتِ وَيَا مَنْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا وَأَحْصَى كُلَّ شَيْءٍ عَدَدًا وَعَالِمًا بِمَا مَضَى وَمَا هُوَ آتٍ. نَسْأَلُكَ اللَّهُمَّ بِقُدْرَتِكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ وَبِاسْتِغْنَائِكَ عَنْ جَمِيْعِ خَلْقِكَ وَبِحَمْدِكَ وَمَجْدِكَ يَا إِلَهَ كُلِّ شَيْءٍ أَنْْ تَجُوْدَ عَلَيْنَا بِقَضَاءِ حَاجَاتِنَا ....

وَأَنْ تَتَقَبَّلَ مِنَّا مَا بِهِ دَعَوْنَاكَ وَأَنْ تُعْطِيَنَا مَا سَأَلْنَاكَ بِحَقِّ سُوْرَةِ يس وَبِحَقِّ قَلْبِ القُرْآنِ وَبِحُرْمَةِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم . اللَّهُمَّ لاَ تَدَعْ لَنَا ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ وَلاَ عَيْبًا إِلاَّ سَتَرْتَهُ وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ وَلاَ عَزْبًا إِلاَّ زَوَّجْتَهُ وَلاَ كَرْبًا إِلاَّ كَشَفْتَهُ وَلاَ دَيْنًا إِلاَّ قَضَيْتَهُ وَلاَ ضَالاً إِلاَّ هَدَيْتَهُ وَلاَ عَائِلاً إِلاَّ أَغْنَيْتَهُ وَلاَ عَدْوًا إِلاَّ خَذَلْتَهُ وَكَفَيْتَهُ وَلاَ صَدِيْقًا إِلاَّ رَحِمْتَهُ وَكَافَيْتَهُ وَلاَّ فَسَادًا إِلاَّ أَصْلَحْتَهُ وَلاَ مَرِيْضًا إِلاَّ عَافَيْتَهُ وَلاَ غَائِبًا إِلاَّ رَدَدْتَهُ وَلاَ حَاجَةً مِنْ حَوَائِجِ الدُّنْيَا وَالأَخِرَةِ لَكَ فِيْهَا رِضَا وَلَنَا فِيْهَا صَلاَحٌ إِلاَّ قَضَيْتَهَا وَيَسَّرْتَهَا يَا رَبَّ الْعَالَمِيْن . وَاكْتُبِ اللَّهُمَّ السَّلاَمَةَ وَالصِّحَةَ وَالْعَافِيَةَ عَلَيْنَا وَعَلَيْهِمْ وَعَلَى عَبِيْدِكَ الْحُجَّاجِ وَالْغُزَّاةِ وَالزُّوَّارِ وَالْمُسَافِرِيْنَ وَالْمُقِيْمِيْنَ فِيْ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَالْجَوِّ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَقِنَا شَرَّ الظَّالِمِيْنَ وَانْصُرْنَا عَلَى اْلقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ وَاخْتِمْ لَنَا يَارَبَّنَا مِنْكَ بِخَيْرٍ يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ . اللًّهُمَّ اكْشِفْ عَنَّا وَعَنِ الْمُسْلِمِيْنَ الغَلاَءَ وَالْوَبَاءَ وَالْبَلاَءَ وَالطَّاعُوْنَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالمِحَنَ مَاظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ .

رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْلَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الوَهَّابُ . رَبَّنَا آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِيْ الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ . وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلأُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْن.
Shalat istikharah ialah shalat sunat dua rakaat untuk memohon kepada Allah ketentuan pilihan yang lebih baik di antara 2 hal yang belum dapat ditentukan baik buruknya.

Yakni, apabila seseorang berhajat dan bercita-cita akan mengerjakan suatu maksud, sedangkan ia ragu-ragu untuk menentukan pilihannya tersebut, apakah harus dilakukan atau tidak, diambil atau tidak.

Salah satu aplikasi shalat istikharah ini misalnya dalam kasus menentukan pasangan hidup. Misalnya saja seorang perempuan bernama Rini yang dipinang oleh 2 orang lelaki yang sama-sama dicintainya.

Maka, untuk menghilangkan keragu-raguannya tersebut, Rini melaksanakan shalat istikharah agar Allah memberinya petunjuk, lelaki mana yang baik untuk menjadi pasangan hidupnya.

Rasulullah bersabda:

“Jika salah seorang dari kalian menghendaki suatu perkara, maka shalatlah dua rakaat dari selain shalat fardhu, kemudian hendaklah mengucapkan: 'Ya Allah, aku beristikharah kepada-Mu dengan ilmu-Mu, aku meminta penilaian-Mu dengan kemampuan-Mu dan aku meminta kepada-Mu dari karunia-Mu yang sangat besar. Sesungguhnya Engkau kuasa sedangkan aku tidak kuasa, Engkau mengetahui sedangkan aku tidak mengetahui, dan Engkau Maha mengetahui perkara-perkara yang ghaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui perkara ini lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, kehidupanku, dan kesudahan urusanku -atau urusan dunia dan akhiratku, maka putuskanlah dan mudahkanlah urusan ini untukku, kemudian berkahilah untukku di dalamnya. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa itu buruk bagiku, baik dalam urusan agamaku, kehidupanku maupun kesudahan urusanku -atau urusan dunia dan akhiratku- maka palingkanlah ia dariku dan palingkanlah aku darinya serta putuskanlah yang terbaik untukku di mana pun berada, kemudian ridhailah aku dengannya.' Dan hendaklah ia menyebutkan hajatnya.'' (HR Bukhari, At-Tirmidzi, An-Nasai dan lainnya).

7. Shalat Istikharah

Shalat istikharah lebih utama jika dikerjakan pada waktu malam hari, seusai shalat lalu berdoalah dengan doa istikharah. Lalu setelah itu, mintalah petunjuk atas apa yang diragukannya.

Niat shalat istikharah:

Ushalli sunnatal istikharah rak’ataini lillaahi ta’alaa.

Artinya: “Aku niat shalat sunat istikharah dua rakaat karena Allah.”

Pelbagai Petunjuk yang Mungkin Datang Seusai Istiharah

1. Allah memberikan petunjuk melalui mimpi
2. Petunjuk melalui firasat
3. Petunjuk melalui ketetapan hati
4. Petunjuk dengan menjauhkan orang tersebut dari yang tidak baik untuk dirinya dan mendekatkan dengan apa yang baik untuknya.

Doa Shalat Istikharah

اللَّھُمَّ إِنِّي أَسْتَخِیْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ
فَضْلِكَ الْعَظِیْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَ مُ، وَأَنْ تَ عَ لاَّمُ
الْغُیُوْبِ، اللَّھُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ ھَذَا الأَمْرَ –وَیُسَمِّي حَاجَتَھُ- خَیْرٌ
لِي فِي دِیْنِي وَمَعاَشِي وَعَاقِبَ ةِ أَمْ رِي – أَوْ قَ الَ: عَاجِلِ ھِ وَآجِلِ ھِ-
فَاقْدُرْهُ لِي وَیَ سِّرْهُ لِ ي ثُ مَّ بَ ارِكْ لِ ي فِیْ ھِ، وَإِنْ كُنْ تَ تَعْلَ مُ أَنَّ ھَ ذَا
اْلأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِیْنِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَ ةِ أَمْ رِي –أَوْقَ الَ: عَاجِلِ ھِ
وَآجِلِ ھِ – فَاصْ رِفْھُ عَنِّ ي وَاصْ رِفْنِي عَنْ ھُ وَاقْ دُرْ لِ يَ الْخَیْ رَ حَیْ ثُ
كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي بِھِ

“Ya Allah, sesungguhnya aku minta pilihan yang
tepat kepada-Mu dengan ilmu pengetahuan-Mu, dan
aku mohon kekuasaan-Mu (untuk mengatasipersoalanku)
dengan ke-Maha Kuasaan-Mu. Aku
mohon kepada-Mu sesuatu dari anugerah-Mu yang
Maha Agung, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa,
sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang
aku tidak mengetahuinya dan Engkau adalah Maha
Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah apabila Engkau
mengetahui bahwa urusan ini (disebutkan
masalahnya) lebih baik dalam agamaku, dan
akibatnya terhadap diriku –atau Nabi r bersabda “di
dunia atau di akhirat“- takdirkanlah untukku,
mudahkan-lah jalannya, kemudian berilah berkah.
Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa
persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama,
perekonomian dan akibatnya kepada diriku, maka
singkirkanlah persoalan tersebut dan jauhkan aku
daripadanya, takdirkan kebaikan untukku dimana
saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaan-
Mu kepadaku “
Tidak akan menyesal bagi orang yang beristikharah
kepada Sang Pencipta dan bermusyawarah kepada
Makhluk-Nya yang beriman dan berhati-hati dalam
menangani persoalan.

Minggu, 27 September 2009

Proposal Nikah


Latar Belakang

Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya cintai dan sayangi, semoga Allah selalu memberkahi langkah-langkah kita dan tidak putus-putus memberikan nikmatNya kepada kita. Amin

Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati..sebagai hamba Allah, saya telah diberi berbagai nikmat. Maha Benar Allah yang telah berfirman : "Kami akan perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di ufuk-ufuk dan dalam diri mereka, sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas bahwa Allah itu benar dan Maha Melihat segala sesuatu".

Nikmat tersebut diantaranya ialah fitrah kebutuhan biologis, saling membutuhkan terhadap lawan jenis.. yaitu: Menikah ! Fitrah pemberian Allah yang telah lekat pada kehidupan manusia, dan jika manusia melanggar fitrah pemberian Allah, hanyalah kehancuran yang didapatkannya..Na'udzubillah ! Dan Allah telah berfirman : "Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan yang buruk lagi kotor" (Qs. Al Israa' : 32).

Ibunda dan Ayahanda tercinta..melihat pergaulan anak muda dewasa itu sungguh amat memprihatinkan, mereka seolah tanpa sadar melakukan perbuatan-perbuatan maksiat kepada Allah. Seolah-olah, dikepala mereka yang ada hanya pikiran-pikiran yang mengarah kepada kebahagiaan semu dan sesaat. Belum lagi kalau ditanyakan kepada mereka tentang menikah. "Saya nggak sempat mikirin kawin, sibuk kerja, lagipula saya masih ngumpulin barang dulu," ataupun Kerja belum mapan , belum cukup siap untuk berumah tangga��, begitu kata mereka, padahal kurang apa sih mereka. Mudah-mudahan saya bisa bertahan dan bersabar agar tak berbuat maksiat. Wallahu a'lam.

Ibunda dan Ayahanda tersayang..bercerita tentang pergaulan anak muda yang cenderung bebas pada umumnya, rasanya tidak cukup tinta ini untuk saya torehkan. Setiap saya menulis peristiwa anak muda di� majalah Islam, pada saat yang sama terjadi pula peristiwa baru yang menuntut perhatian kita..Astaghfirullah.. Ibunda dan Ayahanda..inilah antara lain yang melatar belakangi saya ingin menyegerakan menikah.

Dasar Pemikiran

Dari Al Qur��an dan Al Hadits :

1. �"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32).
2. "Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah." (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).
3. �Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui�� (Qs. Yaa Siin (36) : 36).
4. Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).
5. Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
6. Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).
7. Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).
8. Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).
9. ..Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa' (4) : 3).
10. Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).
11. Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW bersabda: "Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !"(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
12. Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
13. Dari Aisyah, "Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu�� (HR. Hakim dan Abu Dawud). 14.�Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW: "Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya." (HR. Baihaqi).
14. Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).
15. "Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah� (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim) : a.�Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b.�Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c.�Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram."
16. "Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).
17. Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR. Abu Dawud).
18. Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).
19. Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).
20. Rasulullah SAW. bersabda : "Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah" (HR. Bukhari).
21. Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang (HR. Abu Ya��la dan Thabrani).
22. Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).
23. Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).

Tujuan Pernikahan

1. Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.
2. Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.
3. Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim.
4. Mendapatkan cinta dan kasih sayang.
5. Ketenangan Jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan diri dari perbuatan maksiat / perilaku hina lainnya).
6. Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat).
7. Meluaskan kekerabatan (menyambung tali silaturahmi / menguatkan ikatan kekeluargaan)

Kesiapan Pribadi

1. Kondisi Qalb yang sudah mantap dan makin bertambah yakin setelah istikharah. Rasulullah SAW. bersabda : ��Man Jadda Wa Jadda�� (Siapa yang bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati rintangan itu).
2. Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum).
3. Termasuk� tathhir (mensucikan diri).
4. Secara materi, Insya Allah siap. ��Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya��� (Qs. At Thalaq (65) : 7)

Akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan

* Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.
* Tertunda lahirnya generasi penerus risalah.
* Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah.
* Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya kewajiban menikah saat syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi.
* Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW. bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan." (HR. Ahmad) dan "Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya" (HR. Thabrani dan Baihaqi).. Astaghfirullahaladzim.. Na'udzubillahi min dzalik

Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan adalah sebagai berikut ini :

* Status yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang disandang:Ir, DR, SE, SH, ST, dsb
* Pesta pernikahan yang wah / mahar yang tinggi, sebab merupakan kebanggaan tersendiri, bukan di selenggarakan penuh ketawadhu'an sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah dilandasi semata-mata hanya mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan di campuri dengan harapan ridha dari� manusia (sanjungan, tidak enak kata orang). Saya yakin sekali.. bila Allah ridha pada apa yang kita kerjakan, maka kita akan selamat di dunia dan di akhirat kelak.)
* Pernikahan dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua.
* Masyarakat menganggap pernikahan akan merepotkan Studi, padahal justru dengan menikah penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang haram, dan semakin semangat menyelesaikan kuliah.

Memperbaiki Niat :

Innamal a'malu binniyat....... Niat adalah kebangkitan jiwa dan kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya berupa tujuan yang dituntut yang penting baginya, baik secara segera maupun ditangguhkan.

Niat Ketika Memilih Pendamping

Rasulullah bersabda "Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya."(HR. Thabrani).

"Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama". (HR. Ibnu Majah).

Nabi SAW. bersabda : Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab (akibatnya) dapat melahirkan anak yang lemah (baik akal dan fisiknya) (Al Hadits).

Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda, ��Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama." (HR. Muslim dan Tirmidzi). Niat dalam Proses Pernikahan

Masalah niat tak berhenti sampai memilih pendamping. Niat masih terus menyertai berbagai urusan yang berkenaan dengan terjadinya pernikahan. Mulai dari memberi mahar, menebar undangan walimah, menyelenggarakan walimah. Walimah lebih dari dua hari lebih dekat pada mudharat, sedang walimah hari ketiga termasuk riya'. "Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan."(Qs. An Nisaa (4) : 4).

Rasulullah SAW bersabda : "Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya" (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih). Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW. telah bersabda, "Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)" (HR. Ahmad). Nabi SAW pernah berjanji : "Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya." (HR. Ashhabus Sunan). Dari Anas, dia berkata : " Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya" (Ditakhrij dari An Nasa'i)..Subhanallah..

Proses pernikahan mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang sederhana dan mudah insya Allah akan mendekatkan kepada bersihnya niat, memudahkan proses pernikahan bisa menjernihkan niat. Sedangkan mempersulit proses pernikahan akan mengkotori niat. "Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing." (HR. Bukhari dan Muslim)

Pernikahan haruslah memenuhi kriteria Lillah, Billah, dan Ilallah. Yang dimaksud Lillah, ialah niat nikah itu harus karena Allah. Proses dan caranya harus Billah, sesuai dengan ketentuan dari Allah.. Termasuk didalamnya dalam pemilihan calon, dan proses menuju jenjang pernikahan (bersih dari pacaran / nafsu atau tidak). Terakhir Ilallah, tujuannya dalam rangka menggapai keridhoan Allah.

Sehingga dalam penyelenggaraan nikah tidak bermaksiat pada Allah ; misalnya : adanya pemisahan antara tamu lelaki dan wanita, tidak berlebih-lebihan, tidak makan sambil berdiri (adab makanan dimasyarakat biasanya standing party-ini yang harus di hindari, padahal tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang demikian), Pengantin tidak disandingkan, adab mendo'akan pengantin dengan do'a : Barokallahu laka wa baroka 'alaikum wa jama'a baynakuma fii khoir.. (Semoga Allah membarakahi kalian dan melimpahkan barakah kepada kalian), tidak bersalaman dengan lawan jenis, Tidak berhias secara berlebihan ("Dan janganlah bertabarruj (berhias) seperti tabarrujnya jahiliyah yang pertama" - Qs. Al Ahzab (33),

Meraih Pernikahan Ruhani

Jika seseorang sudah dipenuhi dengan kecintaan dan kerinduan pada Allah, maka ia akan berusaha mencari seseorang yang sama dengannya. Secara psikologis, seseorang akan merasa tenang dan tentram jika berdampingan dengan orang yang sama dengannya, baik dalam perasaan, pandangan hidup dan lain sebagainya. Karena itu, berbahagialah seseorang yang dapat merasakan cinta Allah dari pasangan hidupnya, yakni orang yang dalam hatinya Allah hadir secara penuh. Mereka saling mencintai bukan atas nama diri mereka, melainkan atas nama Allah dan untuk Allah.

Betapa indahnya pertemuan dua insan yang saling mencintai dan merindukan Allah. Pernikahan mereka bukanlah semata-mata pertemuan dua insan yang berlainan jenis, melainkan pertemuan dua ruhani yang sedang meniti perjalanan menuju Allah, kekasih yang mereka cintai. Itulah yang dimaksud dengan pernikahan ruhani. KALO KITA BERKUALITAS DI SISI ALLAH, PASTI YANG AKAN DATANG JUGA SEORANG (JODOH UNTUK KITA) YANG BERKUALITAS� PULA (Al Izzah 18 / Th. 2)

Penutup

"Hai, orang-orang beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas, karena Allah tidak suka kepada orang-orang yang melampaui batas." (Qs. Al Maidaah (5) : 87).

Karena sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan (Qs. Alam Nasyrah (94) : 5- 6 ).

Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya sayangi dan saya cintai atas nama Allah.. demikanlah proposal ini (secara fitrah) saya tuliskan. Saya sangat berharap Ibunda dan Ayahanda.. memahami keinginan saya. Atas restu dan doa dari Ibunda serta Ayahanda..saya ucapkan "Jazakumullah Khairan katsiira". "Ya Allah, jadikanlah aku ridho terhadap apa-apa yang Engkau tetapkan dan jadikan barokah apa-apa yang telah Engkau takdirkan, sehingga tidak ingin aku menyegerakan apa-apa yang engkau tunda dan menunda apa-apa yang Engkau segerakan.. YA ALLAH BERILAH PAHALA DALAM MUSIBAHKU KALI INI DAN GANTIKAN UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA.. Amiin"

====================================
Dedicated to : My inspiration .... yang pernah singgah dan menghuni "hati" ...Astaghfirullah !! Saat langkah ada didunia maya, tak menapak di bumi-Nya..Lalu, kucoba atur gelombang asa..Robbi kudengar panggilanMu tuk meniti jalan RidhoMu.. Kuharap ada penolong dari hambaMu meneguhkan tapak kakiku di jalan-Mu dan menemani panjangnya jalan dakwah yang harus aku titi.. " Saat Cinta dan Rindu� tuk gapai Syurga dan Syahid di jalanNya makin membuncah.."
====================================

Maraji / Referensi :

1. Majalah Ishlah, Edisi Awal Tahun 1995.
2. Fiqh Islam, H. Sulaiman Rasyid, 1994, Cet. 27, Bandung, Sinar Baru Algesindo.
3. Fikih Sunnah 6, Sayyid Sabiq, 1980, cet. 15, Bandung, Pt. Al Ma'arif.
4. Kupinang Engkau dengan Hamdalah, Muhammad Faudzil Adhim, 1998, Yogyakarta, Mitra Pustaka.
5. Indahnya Pernikahan Dini, Muhammad Faudzil Adhim, 2002, Cet. 1, Jakarta, Gema Insani Press.
6. Rintangan Pernikahan dan Pemecahannya, Abdullah Nashih Ulwan, 1997, Cet. 1, Jakarta, Studia Press.
7. Perkawinan Masalah Orang muda, Orang Tua dan Negara, Abdullah Nashih Ulwan, 1996, Cet. 5, Jakarta, Gema Insani Press.
8. Kebebasan Wanita, jilid 1, 5, 6, A.H.A. Syuqqah, 1998, Cet.1, Jakarta, Gema Insani Press
9. Sulitnya Berumah Tangga, Muhammad Utsman Al Khasyt, 1999, Cet. 18, Jakarta, Gema Insani Press.
10. Majalah Cerdas Pemuda Islam Al Izzah, Wahai Pemuda, Menikahlah, No. 17/Th. 2 31 Mei 2001, Jakarta, YPDS Al Mukhtar.


 
Free Website templateswww.seodesign.usFree Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesAgence Web MarocMusic Videos OnlineFree Wordpress Themeswww.freethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree CSS Templates Dreamweaver